Menjadi perempuan adalah sebuah kodrat. Namun apa jadinya jika karena kodrat itu seorang manusia harus terkungkung karena peraturan yang ada di sebuah negara? Inilah pesan yang ingin diangkat dalam iklan layanan masyarakat yang diproduksi oleh Yayasan Jurnal Perempuan.
Munculnya berbagai peraturan daerah yang dituding diskriminatif di berbagai daerah telah menyebabkan perempuan tersudutkan. Alih-alih untuk melindungi perempuan, peraturan tersebut justru mempersempit ruang gerak perempuan untuk terlibat dalam kehidupan publik. Perspektif agama tertentu yang digunakan dalam kebijakan tersebut dituding akan membahayakan keberagaman di Indonesia.
Sampai saat ini, masalah tersebut masih terus mengemuka. Pemerintah sebagai pihak yang menjamin kebebasan dan hak warga negaranya harus menjaga bahwa peraturan yang dibuat mengacu pada konstitusi dan nilai-nilai hak asasi manusia.
Salam kenal kak, saya suka gaya penulisannya, sederhana namun sangat berbobot. semoga saya bisa mencotohnya, saya ingin sperti kakak dan saat ini saya sedang mengejar beasiswa 2010, semoga tercapai…