“Marriage as a long conversation. When marrying, one should ask oneself this question: Do you believe that you will be able to converse well with this woman into your old age? Everything else in marriage is transitory, but the most time during the association belongs to conversation.” Friedrich Nietzsche
Perkawinan mungkin salah satu praktek kebudayaan yang paling mengundang upaya perumusan dari berbagai kalangan dalam suatu masyarakat. Kegiatan yang dibayangkan, bahkan dipercayai, sebagai perwujudan ideal hubungan cinta antara dua individu belaka telah menjadi urusan banyak orang atau institusi, mulai dari orang tua, keluarga besar, institusi agama sampai negara. Orang bisa tidak punya pandangan sendiri tentang soal-soal politik atau ekonomi, tetapi hampir dapat dipastikan ia berani ungkapkan pendapatnya tentang perkawinan, sekaligus menilai apakah sebuah perkawinan pantas dilaksanakan atau tidak. Namun, pandangan pribadi ini pada saatnya akan terpangkas oleh batas-batas yang ditetapkan keluarga, masyarakat, maupun ajaran agama dan hukum negara sehingga niat tulus menjalin ikatan hati, membangun kedirian masing-masing dalam ruang bersama, tak pelak lagi tersendat, atau seringkali terkalahkan. Kamus pun sebagai buku acuan publik yang paling sederhana tak lepas dari kepungan wacana dominan, sambil berusaha memberi tempat pada beragam praktek perkawinan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, misalnya, mencantumkan 3 padanan kata untuk “kawin”, yaitu “menikah, bersetubuh (dalam ragam cakapan), berkelamin (untuk hewan)”, yang diikuti dengan deretan istilah kawin, mulai dari “kawin acak” sampai “kawin suntik”. Sedangkan definisi perkawinan sendiri ditegaskan kemudian melalui kata “nikah”, yaitu “perjanjian resmi antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga”. Dalam kamus bahasa Inggris “marriage” [perkawinan] ditegaskan sebagai: “the union of a man and woman by a ceremony in law” [persatuan seorang laki-laki dan perempuan melalui sebuah upacara menurut hukum] dan “the state of being so united” [keadaan sedemikian bersatunya].
Walaupun dalam kenyataannya ada berbagai praktek perkawinan sepanjang sejarah berbagai komunitas, gagasan tentang perkawinan yang terpelihara kuat justru bertumpu pada kepercayaan bahwa tugas utama manusia adalah berkembangbiak demi kelestarian umat manusia secara umum. Tugas ini kemudian dilembagakan melalui peresmian hubungan laki-laki dan perempuan oleh institusi agama dan negara untuk mendirikan keluarga. Lebih jauh lagi, demi keteraturan sistem pewarisan dan keamanan kekayaan keluarga menurut garis ayah dari generasi ke generasi, makna keluarga pun semakin dipersempit menjadi pembentukan keluarga batih dengan laki-laki sebagai pemimpinnya. Gagasan dominan tentang perkawinan dan keluarga ini kemudian melahirkan kaidah-kaidah keramat yang mencegah orang punya bayangan lain tentang bentuk perhubungan akrab antar manusia. Dan, aturan main itu menyiratkan paradoks. Di satu sisi, perkawinan dianggap sebagai satu tahapan memanusia yang melambangkan kedewasaan dan kewarasan. Di lain sisi, tugas-tugas yang dibebankan ke lembaga ini seringkali demikian menjerat sehingga mengancam kewarasan dan kedewasaan individu-individu yang terlibat di dalamnya. Lebih jauh lagi, tumbuh di tengah masyarakat yang mengunggulkan laki-laki sebagai pemimpin kehidupan, kaidah-kaidah perkawinan secara khusus dipakai untuk mengendalikan gerak perempuan. Dua pokok perkara yang akan disoroti dalam tulisan ini: pertama, dengan penunjukan laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai ibu dan pengurus rumah tangga terjadilah pembagian ruang bergerak yang membuat perempuan terperangkap di rumah untuk waktu tak terbatas; kedua, segregasi ruang secara seksual ini berpengaruh terhadap pola komunikasi antara suami-istri dan cara pandang terhadap hubungan antar manusia pada umumnya.
Bertahan sambil Memperluas Ruang Gerak
Begitu perempuan masuk dalam lembaga perkawinan deretan pekerjaan yang berjudul “melahirkan, mengurus anak, suami dan rumah tangga” sudah menanti. Jenis pekerjaan yang terkandung dalam kata “mengurus” bisa bervariasi, tergantung dari jumlah pembantu yang disewa oleh sebuah rumah tangga. Tetapi pada pokoknya tugas-tugas tersebut akan mengikat badan, hati dan pikiran perempuan ke rumah sejak ia bangun pagi hingga malam hari, bahkan mungkin menerobos mimpinya pula. Walaupun sebagian kerja fisik, seperti berbelanja, membersihkan rumah, atau memasak kebanyakan didelegasikan ke pembantu, tujuan akhir seluruh pekerjaan ini, yaitu menciptakan suasana rumah tangga yang tenang, tentram dan penuh cinta kasih demi kesehatan fisik dan mental suami, menuntut kesigapan dan kesiagaan istri sepanjang waktu. Semua berlangsung teratur dengan asumsi beginilah seharusnya kehidupan berkeluarga yang normal dan alamiah.
Keteraturan ini pada saatnya mencapai titik jenuh. Dengan tanggung jawab sebagai perawat kesejahteraan keluarga, pengalaman dan pengetahuan kebanyakan istri terbatas pada masalah kerumahtanggaan dan keluarga. Maka, muncullah stereotip bahwa perempuan gemar bergunjing, hanya peduli soal-soal “kecil”, dan yang paling telak, tidak rasional. Sang suami yang sudah lelah seharian mengurus soal-soal “besar” tak tertarik pada cerita tentang tukang sayur yang menipu, suami tetangga main gila, atau anak ketahuan menyontek. Ia pilih bergunjing dengan kawanannya atau bercengkerama dengan perempuan yang lebih “berpengalaman”. Memang kadangkala karena desakan kebutuhan ekonomi istri diperbolehkan bekerja di luar rumah. Tapi ini tidak membebaskannya dari kewajiban yang utama. Selain itu, kalau sampai terjadi ketidakberesan di rumah, kesalahan ditimpakan pada sang istri.
Banyak perempuan yang merasa tersiksa dengan pembatasan peran mereka. Namun, kebanyakan istri mencoba menyelami makna pelayanan dan melacak kiat hidup berumahtangga, apakah itu dari ibunya, konsultan pernikahan di media massa, atau pendakwah berbagai agama yang semakin mereproduksi gagasan konservatif tentang perkawinan dan keluarga. Perempuan tidak selalu punya tempat berlari. Perceraian tidak selalu dilihat sebagai pilihan terbaik, apalagi kalau suami tidak melakukan kesalahan fatal, seperti menyeleweng atau main pukul, dan mereka secara finansial tergantung pada suami.
Ulasan di bawah ini menggambarkan upaya beberapa perempuan memperluas ruang geraknya dan memberi makna berbeda pada perkawinan mereka. Awalnya mereka adalah ibu rumah tangga yang tidak bekerja di luar rumah dan merasa bahwa kehidupan perkawinan mereka baik-baik saja. Namun, seiring dengan perubahan politik di negeri ini, mereka terlibat dalam kegiatan sosial sejumlah organisasi kemanusiaan dan mulai mengalami hambatan bergerak dari para suami mereka. Para suami ini melihat bahwa kegiatan mereka di luar rumah tidak berguna bagi keluarga terutama karena kegiatan itu tidak menghasilkan uang dan membuat para istri “berani melawan suami”. Suami merasa perlu menertibkan tingkah laku si istri dengan menetapkan berbagai aturan yang mengubah rumah menjadi penjara, seperti digambarkan dalam cerita berikut ini :
“Aku boleh pergi setelah dia berangkat ke kantor. Tapi jam 4 sore, aku harus ada di rumah. Setelah suamiku pulang, aku temani dia makan malam dan dengarkan dia bicara. Kalau aku coba ceritakan pengalamanku hari itu, atau share pikiranku, dia tidak dengarkan, dan pergi begitu saja, nonton tivi. Kalau sudah malam, bahkan untuk telpon atau terima telpon dari temanku seorganisasi sulit.”
Ketika ‘jam malam’ dilanggar, muncul keributan-keributan kecil yang berbuntut penutupan akses ke fasilitas yang memungkinkan sang istri berhubungan dengan dunia luar:
“Gara-gara dia marah aku sering ke kantor organisasi, aku ngga boleh keluar lagi. HPku diambil dan diumpetin. Padahal aku beli HP itu dari hasil menabung honorariumku yang tidak banyak jumlahnya.”
“Sebelum aku ada masalah dengan dia, uang semua dikasih ke aku dan aku yang mengelola. Tapi setelah aku pergi seminggu ikut training di Jogja, uang ngga lagi dikasih ke aku. Aku ngga tahu lagi soal uang, dan pernah suatu kali aku ngga punya uang sama sekali.”
Keberanian istri untuk mengajukan pendapat, berdebat, atau sekedar mempertahankan posisi rupanya menimbulkan rasa terancam di pihak suami dan mereka berbalik mengancam:
Kalau dia lagi waras, aku ceritain apa yang aku lakukan di luar rumah. Tapi, kalau warasnya hilang, ditanya lagi walaupun sudah diceritain berkali-kali. “Ngapain aja sih loe? Kok bisa sampai malam begini”. Aku pikir satu soalnya: ngga ada uangnya. “Loe itu ngapain ngabisin waktu. Loe juga susah, dan duit loe juga ngga banyak. Hasilnya cuma berani ngelawan, protes sama suami. Kalau kerja itu ada uangnya, loe kejer, boleh”. “Kalau kamu masih tetap ngelawan begitu, kamu ngga boleh keluar. Kamu ngga boleh ke organisasimu. Kamu harus keluar dari organisasi itu, kalau ngga kita cerai aja”.
Suamiku juga bilang, “Aku bisa gerakin kawan-kawanku. Aku bisa hadapkan mereka dengan perempuan-perempuan. Gampanglah yang kayak begitu. Apalagi kita semua juga sebel sama aktifis-aktifis”. Sikap polisional yang dilakukan suami didasari oleh kecemasan akan perubahan, bukan hanya dalam diri si istri, tetapi juga dalam tatanan rumah. Ada rasa terganggu dengan munculnya ketegangan di rumah. Bagi suami rumah merupakan suaka dari dunia yang tidak bersahabat. Ia harapkan kenyamanan dan kehangatan, sedangkan bagi istri rumah sudah menjadi penjara. Mereka berbagi ruang yang sama, namun sebetulnya belum tentu mereka berbagi makna yang sama atas ruang tsb. Yang menarik, di kalangan istri tercetus keinginan memiliki ruang pribadi di dalam rumah:
Hal yang termewah itu! Kalau bisa punya ruangan sendiri dan orang lain ngga boleh masuk, aduh enak sekali. Mereka kan menganggap apa pun sama-sama kalau sudah suami istri. Misalnya aku sedang jengkel sama dia, aku di dalam kamar kunci pintu saja dia marah kok. “Kamu ngapain sih di kamar? Tuh lihatin tuh anakmu!” Terus aja pintu diketok-ketok, pokoknya ngga dibiarkan aku untuk sendiri. Kalau aku sampai punya ruangan sendiri, wah bisa ribut. Pasti itu. Perubahan-perubahan kecil aja marah, apalagi buat ruang sendiri. Bayangannya, kalau kita pengen sendiri, pasti kita punya pacar, atau punya simpenan lain. Sampai situ aja pikirannya…. Jadi, harus kelihatan gitu lho gerak-gerik kita, kita ngapain.
Suami tidak sendirian dalam usahanya menertibkan sang istri dan mengembalikan ketentraman rumah tangganya, tidak pula ia bebas dari tekanan. Keluarga besar dan masyarakat akan terus-menerus mengingatkan tugasnya sebagai “kepala keluarga” yang punya wewenang penuh mengatur tata laku sang istri. Sementara si istri pun terombang-ambing antara keyakinan akan hak-haknya sebagai manusia dan ketakutan berhadapan dengan gugatan keluarga dan masyarakat: “Kadang-kadang kalau aku pulang sudah agak malam, aku mulai deg-degan. Aduh, mudah- mudahan tetanggaku jangan ada yang keluar. Kalau ada yang keluar, duh ngga enak ya nanti diomongin, terus suamiku denger. Jadi aku buka pagarnya pelan-pelan. Kadang-kadang aku jahat juga, berdoa mudah-mudahan hujan, jadi ngga ada orang di luar.”
Di tengah kepungan aturan, para istri yang mulai menikmati kekayaan pengalamannya tidak menyerah begitu saja. Mereka ambil langkah-langkah taktis laiknya seorang narapidana yang mencoba membujuk sang sipir untuk perjuangkan akses ke luar penjara. “Siasat” seperti ini kadangkala dianggap gerak mundur dan mencemarkan gambaran ideal perkawinan, tapi istri tak punya pilihan lain: “Tapi entar ya kita baik-baik, peluk-peluk dikit, lihat situasi, biarpun di dalam sini rasanya sudah muak gitu ya, tapi aku butuh untuk keluar, untuk eksistensi aku, kan? Yah, ada permainan yang gitu-gitulah. Karena pikirannya cuma terbatas di situ-situ aja: seks dan uang. Kalau kita seksnya baik, boleh keluar. Kalau kita keluar ada uangnya, ok. Jadi standar aja. Kasihan sebetulnya cuma punya pikiran segitu. Tapi mereka ngga mau sih ada perubahan.”
Mencari Makna Baru Perkawinan
Para istri sebenarnya tidak menikmati ‘permainan’ narapidana dan sipir penjara ini karena mereka tetap berharap bahwa perkawinan seharusnya dilandasi cinta dan kepercayaan. Mereka mulai mencoba berbagai cara untuk mendesakkan gagasan-gagasan yang lebih maju dalam rumah tangga mereka. Dan, lambat laun mereka menyadari bahwa bagi mereka yang terpenting bukan sekedar memperoleh kebebasan pribadi, tetapi lebih jauh lagi menumbuhkan kesadaran akan kesetaraan hubungan suami-istri dan kedirian sebagai manusia:
Dia bersikap begitu lebih karena tuntutan keluarga dan masyarakat. Aku berusaha ngomong ke dia, “Kamu itu kerja jangan hanya karena tuntutan masyarakat, karena kamu merasa kepala keluarga, tapi kamu sebagai manusia yang harus punya eksistensi”. Itu dia ngga bisa terima. “Saya tetap kepala keluarga”. Padahal aku sudah bilang, “Kalau kamu tetap dengan pikiran seperti itu, beban kamu berat sekali”. Kita berstrategi. Kalau mukanya lagi dilipet tujuh, ya kita baik-baik, sambil masukin pelan-pelan ide-ide baru. Terus ada lagi nih, misalnya kita muncul di majalah atau di koran, sengaja ditunjukin biar dia baca. Ada juga tuh buku-buku tentang gender atau hasil pelatihan dari mana gitu, kita geletakin aja di atas meja. Ya, kadang dibaca, kadang engga. Tapi nanti kita ajakin ngomong-ngomong soal itu, ya cape sih sebenernya.
Dalam usahanya menghadapi gugatan suami terhadap pekerjaan yang tidak menghasilkan uang, para istri ini kemudian mencoba memberi makna pada kegiatan mereka. Mereka melihat arti penting solidaritas dan mendorong suami untuk tidak memikirkan pemenuhan kebutuhan pribadi semata: “Aku kan waktu itu seneng baca buku Tan Malaka. Aku geletakin, dia mulai baca dan dia selesaikan 3 jilid. Kita jadi sering ngobrol soal Tan Malaka. Dan dia jadi berubah, lebih care sama lingkungan. Tadinya dia tuh ngga mau bantu-bantuin orang. Tapi kayak kemarin tuh ada korban banjir, dia sendiri yang udah mulai buka posko-posko.”
Membandingkan dengan pengalamannya bekerja di organisasi kemanusiaan, para istri ini melihat bahwa dalam kesehariannya suami mereka tidak banyak melakukan kegiatan yang menyenangkan dan terlalu berarti untuk pengembangan intelektual dirinya. Mereka bekerja lebih banyak sebagai kewajiban. Ketika pengetahuan dan pengalaman istri bertambah, dan mereka begitu menikmatinya, mereka berharap agar sang suami pun akan tertarik untuk mengimbanginya, bukannya merasa terancam. Mereka sangat menekankan keinginan untuk bisa berhubungan dan “berbicara seperti teman” dengan suami mereka.
Ada dua hal yang tampaknya membuat para istri ini bersikukuh dengan posisi mereka. Pertama, mereka melihat bahwa dalam kesehariannya para suami sebenarnya tidak mengerjakan hal-hal yang terlalu berarti untuk pengembangan dirinya sebagai manusia. Setelah usai bekerja, sehari-hari mereka hanya duduk-duduk nonton televisi, main computer game, dan menjadi polisi rumah tangga. Ketika mereka menyadari bahwa pengetahuan politik dan intelektual para istri berkembang, mereka merasa tertinggal dan mulai mencegah gerak kemajuan ini dengan menghindari percakapan yang akan menunjukkan ketidaktahuan mereka. Hampir semua istri mengatakan bahwa ketika mereka berhenti mendebat, kemarahan suami mereda.
Kedua, para istri juga melihat ada kontradiksi antara kekhawatiran para suami akan pandangan keluarga dan masyarakat dengan ketidakpedulian para suami terhadap masalah keluarga dan kemasyarakatan. Para suami keberatan menangani pekerjaan mengurus anak dan rumah tangga dan menganggap kegiatan istri dalam organisasi sosial sebagai pekerjaan yang sia-sia. Kalaupun para suami akhirnya bersedia menangani pekerjaan rumah tangga dan mengijinkan istri berkegiatan di luar rumah, mereka memperhitungkannya sebagai pemberian kredit budi baik yang setiap saat bisa dituntut pengembaliannya.
Membayangkan Kebersamaan yang Berbeda
Pengalaman para istri berbenturan dengan batas-batas tradisional perkawinan dengan sendirinya menimbulkan pikiran untuk melepaskan diri dari lembaga tsb. Namun, bagi mereka perceraian bukan pilihan yang menjanjikan juga. Kenyataan bahwa mereka mempunyai sejumlah anak dan secara ekonomi tergantung pada suami membuat mereka berpikir ulang untuk mengambil langkah ini. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa perceraian akan memisahkan mereka dari anak-anak, padahal mereka meragukan kemampuan para suami mendidik anak-anak dengan nilai-nilai yang lebih demokratis dan manusiawi. Selain itu, ada ketakutan bahwa kecaman dari keluarga besar dan masyarakat akan dilekatkan ke anak dan berpengaruh pada perkembangan kemandirian anak itu sendiri, terutama anak perempuan.
Keterlibatan mereka dalam organisasi yang menekankan kebersamaan dan kesetaraan ternyata menumbuhkan bayangan yang berbeda tentang perkawinan pun keluarga. Sekali lagi yang jadi idaman mereka bukanlah kebebasan pribadi semata, melainkan kedirian sebagai manusia dalam ruang gerak yang disepakati bersama. Selain itu, keprihatinan mereka terhadap nasib perempuan yang terhimpit oleh kesulitan ekonomi dan tekanan suami mendorong mereka untuk membangun kekuatan ekonomi bersama sambil membuka ruang perempuan yang lebih leluasa, seperti yang digambarkan ibu di bawah ini:
“Setelah banjir, aku mulai buka catering sama temen-temen perempuan di kampungku, untuk sama-sama cari rejeki lah. Sedikit demi sedikit aku kumpulin, dan ibu-ibu itu juga menikmati. Kalau di sana suaminya rata-rata ngga kerja. Kita suka sharing kalau sudah selesai masak tentang para suami kita. Ibu-ibu ini sering mengeluhkan suaminya yang tidur melulu. Tapi gimana anak mereka sudah besar-besar masa mau ditinggalin. Ya udah dijalanin aja idup kaya’ begini. Rata-rata semua bilang begitu. Aku sedih sebenernya. Aku ingin menyadarkan mereka tapi aku juga ngga tahu kalau mereka sadar nanti akibatnya kaya’ gimana?”
Dilema serupa ini dialami bukan saja oleh para istri yang sedang memperjuangkan ruang yang lebih demokratis dalam perhubungan suami-istri. Perempuan yang sudah melalui perceraian pun masih kesulitan membayangkan bentuk perhubungan seperti apa yang akan menjamin kedirian mereka sebagai manusia perempuan. Simak penuturan dua ibu tunggal di bawah ini:
“Makanya aku suka berkhayal dan bercanda dengan teman-teman yang tahu posisiku. Aku mau kawin dengan laki-laki yang mau terima diriku apa adanya, baik, kaya, ngga’ punya keluarga, beri banyak kebebasan buat aku untuk melakukan apapun aktifitas yang aku mau, dan katanya itu mustahil. … Tapi aku bisa terima bahwa cinta atas dua orang memang tak selalu harus diakhiri dengan sebuah perkawinan. Karena sudah banyak yang mengalami hal itu. Aku harap, aku bisa seperti itu.” “Aku kebayang kawin tapi aku ngga mau suaminya, mau anaknya, gitu lho. Gimana caranya? Kawinin orang, tapi hanya kepengen punya keluarga tapi ngga pengen punya suami. Itu yang menarik. Jadi, punya anak banyak, dekat dengan ibu, kakak, adik, tapi ngga harus lengkap ada suami, istri, anak. Mungkin bukan kawinnya, ya. Pokoknya bisa merasa nyaman di dalamnya.”
Bayangan para perempuan ini sebenarnya bukan angan-angan belaka. Ada banyak contoh kasus yang menunjukkan bahwa ketika laki-laki bersedia menjalankan tugas-tugas rumah tangga, pertalian suami-istri justru memperkaya kemampuan masing-masing individu yang berada di dalamnya. Lebih jauh lagi, perlu dipertimbangkan beberapa pengalaman membangun keluarga yang lepas dari ide atomisasi keluarga batih dan ketergantungan pada figur bapak sebagai kepala keluarga. Apa pun pilihannya, usaha memperluas ruang perempuan dalam perkawinan tidak bisa dipisahkan dari desakan terhadap laki-laki untuk bersikap lebih fleksibel terhadap lembaga perkawinan dan keluarga itu sendiri. Mereka menilai bahwa kalau memang pendapat masyarakat begitu penting, seharusnya para suami tidak terlalu terobsesi dengan kesempurnaan keluarganya sendiri, tetapi juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penutup
Laiknya praktek-praktek kebudayaan lain, perkawinan sudah menjadi medan pertarungan gagasan. Perkawinan, di luar makna persetubuhan itu sendiri, tidak seperti lazim dipahami orang, bukanlah sesuatu yang biologis atau alamiah, dan terbuka untuk dimaknai siapa pun. Masalahnya memang reproduksi gagasan dominan tentang perkawinan dan kaitannya dengan pembentukan keluarga begitu intensif dan menyeluruh. Ini membuat banyak pihak yang memilih untuk larut dalam alur yang sudah jelas aturan mainnya atau menolak sama sekali institusi yang ada dengan menciptakan ruang-ruang pribadi yang terjaga kenyamanannya secara sosial dan ekonomi. Persoalan berikutnya, tidak semua orang, terutama perempuan, berada dalam posisi sosial dan ekonomi yang memungkinkannya untuk membuat pilihan kedua. Dalam posisi seperti ini seringkali pilihan satu-satunya adalah terus memperjuangkan perluasan makna dan ruang gerak bersama dengan kaumnya sambil mempersiapkan tatanan alternatif yang bisa menjamin kediriannya sebagai manusia.
***
*Ayu Ratih menyelesaikan S2 di University of Wisconsin-Madison, USA, di bidang Sejarah dan Perbandingan Sastra Asia Tenggara. Sehari-hari aktif di Jaringan Kerja Budaya (JKB) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK), Jakarta.
Referensi:
- Barret, Michèle, Women’s Oppression Today: Problems in Marxist Feminist Analysis (London: Verso, 1980)
- Engels, Friedrich, The Origin of the Family, Private Property, and the State (New York: Penguin Books, 1986)
- Estés, Clarissa Pinkola, Women Who Run with the Wolves: Myths and Stories of the Wild Woman Archetype (New York: Ballantine Books, 1992)
- Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia, Peranan Keluarga Kristiani (Jakarta: Penerbit Obor, 1994)
- Mujtaba’, Saifuddin, Isteri Menafkahi Keluarga? (Surabaya: Pustaka Progressif, 2001)
- Schneir, Miriam, (ed.), Feminism: The Essential Historical Writings (New York: Vintage Books, 1994