Teori politik yang dipromosikan oleh Jhon Locke dan Rousseau yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan bebas, sejajar dan independen. Mereka dapat memilih masuk dalam kontreak sosial dengan yang lainnya dengan membuat sistem dan institusi untuk mencapai kepentingan bersama. Teori ini merupakan basis filosofi pembentukan dan kekuasan pemerintah, pada akhirnya negara.