Sebelum peristiwa ini terjadi, demontrasi yang dimotori oleh mahasiswa diberbagai daerah terus berlangsung. Isu yang diangkat saat itu adalah tentang krisis ekonomi yang berkepanjangan dan penurunan harga barang pokok.
Mahasiswa Trisakti yang bertujuan untuk meminta pemerintah menurunkan harga berbagai kebutuhan pokok melakukan demonstrasi. Peserta demonstrasi yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Trisakti berencana untuk menuju ke gedung DPR/MPR guna menyuarakan aspirasi mereka. Pada tanggal 12 Mei 1998, pukul 10.00, mereka kemudian berkumpul di dalam kampus.
Pukul 12.30, setelah berkumpul di dalam kampus, para peserta demonstrasi yang hampir semuanya berasal dari Universitas Trisakti (USAKTI) kemudian melanjutkan aksi sesuai dengan rencana mereka yaitu di depan gedung DPR/MPR. Namun, ketika mereka mulai bergerak, aparat keamanan yang awalnya Polisi telah melakukan blokade di depan kantor Walikota Jakarta Barat. Mahasiswa kemudian melanjutkan aksi damai mereka dengan melakukan orasi dan aksi duduk di jalan.
Dari waktu ke waktu, aparat keamanan mulai berdatangan baik dari Kepolisian maupun Militer -pada saat itu ABRI- memperkuat blokade. Para peserta aksi kemudian mencoba melakukan negosiasi dengan aparat keamanan yang saat itu diwakili oleh Kapolres Jakarta Barat, Timur Pradopo. Usaha tersebut tidak berhasil, akhirnya para peserta aksi mundur kembali ke dalam kampus. Saat mahasiswa mulai bergerak mundur, terjadi provokasi dari seseorang yang memancing kemarahan peserta aksi. Keadaan tersebut dapat dikendalikan oleh peserta aksi, mahasiswa kemudian bergerak masuk ke dalam kampus.
Pukul 17.15, saat mahasiswa bergerak mundur, aparat keamanan kemudian mulai maju dan melakukan penembakan ke arah mahasiswa. Tindakan tersebut membuat para peserta aksi panik dan tercerai berai. Sebahagian besar berlari masuk ke dalam kampus Universitas Trisakti dan ke arah Universitas Tarumanegara. Saat mahasiswa telah berada di dalam kampus, aparat keamanan terus melakukan penembakan ke arah kampus. Mahasiswa kemudian membalasnya dengan melempar batu atau dengan benda yang ada di sekitar mereka. Korban mulai berjatuhan, semua korban kemudian dibawa ke RS. Sumber Waras untuk mendapatkan pertolongan.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam serta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan Tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1. Meskipun dalam statement selanjutnya aparat keamanan membantah telah mempergunakan peluru tajam tetapi hasil otopsi dan forensik telah membuktikan bhawa pada saat itu terjadi penggunaan peluru tajam.
Pada pukul 20.00, telah dipastikan bahwa empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Semua korban tertembak peluru tajam ketika berada di dalam kampus A Usakti dan mengenai daerah vital seperti leher, kepala dan dada.
Menurut Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM untuk Kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kasus ini menjadi faktor pemicu terjadinya Kerusuhan Mei 1998 yang terjadi pada 13 Mei 1998.
Korban
- Elang Mulia Lesmana
- Heri Hertanto
- Hafidin Royan
- Hendriawan Sie