Laporan TGPF Kerusuhan Mei 1998

0
6471

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung, telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tanggal 23 Juli 1998.  TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM), LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sejak dibentuk dalam masa tiga bulan TGPF telah melaksanakan tugas-tugasnya yang berakhir pada tanggal 23 Oktober 1998. Ringkasan Eksekutif ini merupakan ringkasan dari Laporan Akhir, sedangkan Laporan Akhir terdiri dari Ringkasan Eksekutif ini dengan semua lampiran yang terdiri dari Seri 2: Data-data Kerusuhan, Seri 3: Foto-foto dan Laporan Kemajuan (Progress Report), Seri 4: Fakta Korban, Seri 5: Testimoni dan Seri 6: Verifikasi Dalam Laporan Akhir, bahan-bahan disusun dan dianalisa menurut wilayah peristiwa (Jakarta, Solo, Surabaya, Medan, Palembang, Lampung), kecuali laporan mengenai kekerasan seksual (sexual violence), yang disusun secara tersendiri, Laporan Akhir ini merupakan dokumen aktual sebagai pertanggungjawaban TGPF.

Laporan TGPF Mei 1998

Jika ingin mendapatkan seri dokumen kunci dari TGPF yang dicetak oleh Komnas Perempuan, silahkan unduh di sini

SDK-2-Temuan-Tim-Gabungan-Pencari-Fakta-Peristiwa-Kerusuhan-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here