Trauma dan Ketakutan Masyarakat Aceh

1
787

Judul : Rumoh Geudong Tanda Luka Orang Aceh
Penulis : Dyah Rahmany P
Penerbit : TdH, Cordova, LSPP
Tebal : xi + 179 hal

Pemberlakuan DOM di Aceh membuat trauma dan ketakutan yang dalam terhadap rakyat Aceh. DOM atau Jaring Merah merupakan operasi militer yang “luar biasa” dari kebijakan pemerintah Pusat untuk menuntaskan gerakan “kriminalisasi” Aceh. Tindakan superior arogansi militer banyak menyayat dan melukai nilai- nilai kemanusiaan yang seharusnya dihormati , dihargai, bukan diinjak-injak harkat dan martabatnya (DUHAM, Pasal 5). Pencampur adukan kepentingan-kepentingan yang berkembang di Aceh membuat sulit pencabutan DOM apalagi dibawah kekuasaan Orba sehingga kehidupan sipil di Aceh “terjajah” bawah moncong-moncong senjata siap untuk ditembakan. Nilai jual nyawa manusia sangat murah bahkan tidak ada harga diterjang peluru sang eksekutor, penganiyaan manusia sampai mati oleh gladiator dan disambut dengan tepuk tangan, pesta, pembagian hasil di jajaran pemerintah. Kontras perbedaan yang kita lihat, mereka menari diatas penderitaan rakyatnya sendiri untuk kepentingan perut dan golongan mereka. Perbuatan sadis dan biadab dari pengambil kebijakan sampai pelaksanaan di lapangan yang bermuka Tuhan tetapi berhati Iblis dengan gerakan yang sistematis, terarah, dan mempunyai karakteristik untuk melakukan pemusnahan etnik (genosida).

Dari jaman kolonial sampai sekarang Aceh tiada berhentinya untuk berperang. Pada jaman kolonial peperangan dimulai pada tahun 1873-1946, puncak penjajahan Belanda di Aceh pada saat dilaksanakannya perang Cumbok 1946. Setelah itu sebenarnya ada peluang untuk mendiriknan negara sendiri tetapi karena rakyat Aceh mempunyai jiwa Nasionalis atau rasa kebangsaan Indonesia yang tinggi maka peluang tersebut dilewati. Pembuktian itu dilakukan rakyat Aceh dengan menginformasikan keseluruh dunia melalui radio rimba raya bahwa negara RI masih ada dan membelikan sebuah pesawat Dakota tahun 1948 untuk negara RI (hal 4). Tetapi balas jasa dari pemerintah RI sangat berbeda yaitu dengan memasukan Aceh sebagai propinsi Sumatra Utara. Perbuatan ini sungguh sangat menyesakan rakyat Aceh lalu timbullah niat untuk mendirikan negara sendiri yang dipimpin oleh Daud Beureu’eh dengan nama Negara Islam Indonesia/ Darul Islam dan terjadi pada tanggal 31 Desember 1953. Tanggapan yang cepat dari Soekarno untuk melakukan pendekatan persuatif kepada pemberontakan Daud Beureu’eh membuahkan hasil bagus. Dengan diangkatnya dua putera asli Aceh untuk memimpin militer di Aceh sebagai pemimpin tertinggi dan memisahkan Aceh dari propinsi Sumatra Utara untuk menjadi propinsi baru dengan diberi otonomi yang luas dalam bidang budaya, agama, dan pendidikan. Tetapi hasil baik ini tidak berlangsung lama, setelah penggulingan Soekarno ke Soeharto maka terjadi pembenahan-pembenahan dalam tubuh negara yang turut mempengaruhi kehidupan daerah. Kebijakan bersifat sentralistik untuk “pembangunan” mulai dilaksanakan di Aceh tahun 1970 dengan merubah struktur, kultur, ekonomi rakyat Aceh yang lebih sekuler dari pemerintah Pusat untuk daerah Aceh. Mulailah timbul rasa ketidakpuasan rakyat Aceh untuk kebijakan otoriter yang dilakukan oleh pemerintah Pusat. Nyatanya ketidakpuasan rakyat mencapai puncak dengan dideklarasikannya ASNLF ( Acheh Sumatra National Liberation Front) pada tanggal 4 Desember 1976. Jawaban dari pemerintah Pusat yaitu tidak mengakui keberadaan ASNLF dan menumpas gerakan ASNLF sehingga membuat Hassan Tiro pemimpin ASNLF mengungsi keluar negeri pada tahun 1979. Perlawanan ASNLF kepada pemerintah mengalami fluctuasi penyerangan. Pada tahun 1979-1989 penyerangan ASNLF atau GAM mengalami keredahan dan mengalami kenaikan frekuensi penyerangan pada saat mereka mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap sejumlah instalansi militer dan kepolisian (hal 8). Lagi-lagi jawaban negara yaitu menumpas sampai habis gerakan “separatis” berbau kriminalisasi dengan banyak sekali penyimpangan pembantaian paling keji di Aceh.

Pos Sattis atau pos Satuan Taktis dan Strategis merupakan tempat bagi militer untuk memeriksa warga desa yang diduga terlibat dalam gerakan Aceh Merdeka. Pos Sattis terletak berdiri sejajar dengan Koramil dan berada ditingkat kecamatan, dan mereka tidak mempunyai hubungan langsung dengan Koramil.. Garis komando dan tanggung jawabnya langsung ke tingkat regional (Kodam) dan tingkat Pusat. Keberadaan Pos Sattis disebabkan untuk mengantisipasi gangguan gerakan keamanan ditingkat basis masyarakat dan merupakan ujung tombak sukses tidaknya DOM di Aceh. Dampak dari keberadaan Pos Sattis kepada masyrakat yaitu kebebasan dari masyarakat dibatasi dengan mengawasi kehidupan warga desa dan dengan sengaja menyebar teror bahwa sedang terjadi kontak senjata dalam melakukan operasi militer. Keberadaan Pos Sattis juga mengontrol kehidupan penduduk secara ketat seperti dilarangnya kegiatan sosial keagamaan dimalam hari, kegiatan mencari sumber mata pencaharian terganggu. Ternyata kegunaan Pos Sattis tidak ada justru menambah luka rakyat Aceh, ini baru terungkap setelah adanya Reformasi. Fungsi dari Pos Sattis berubah menjadi kamp penyiksaan dan pembantaian warga masyarakat yang tertuduh terlibat anggota GAM, dapat mengetahui keberadaan anggota GAM, merupakan korban fitnah karena akibat sentimen pribadi oleh cuak atau Tenaga Pembantu Operasi, tempat pemerasan warga melalui cuak kepada TNI. Ribuan aparat keamanan yang tersebar menduduki berbagai Pos Sattis di Aceh membuat kepanikan dan keresahan warga desa di Aceh. Penambahan pasukan ini ke Aceh karena untuk mencegah dan menumpas gerakan Aceh Merdeka, penunjangan jabatan karier sangat mudah didapat, memperketat penjagaan Investasi perusahaan asing, dana yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat untuk keamanan ini cukup besar, dan membuat suasana Aceh menjadi keruh lewat provokasi-provokasi TNI. Misalnya provokasi yang dilakukan oleh oleh Serda Razali berbuntut kerusuhan di Lhokseumawe tanggal 31 Agustus 1998 (hal 32). Salah satu Pos Sattis di Aceh bernama Pos Sattis Billie Aron atau yang lebih dikenal dengan nama Rumoh Geudong.
Neraka itu bernama Rumoh Geudong merupakan sub judul dari buku ini yang menjadi kunci kebrutalan aparat dalam menyiksa dan membantai warga masyarakat. Rumoh Geudong atau Pos Sattis Billie Aron terletak di desa Bille Aron, kecamatan Geulampang Tiga, kabupaten Piddie yang merupakan basis dari gerakan Aceh Merdeka. Penyimpangan berat yang dilakukan oleh aparat militer terbagi menjadi dua pola yaitu aparat melakukan penangkapan atau pemeriksaan terhadap warga desa yang dituduh terlibat GPK-AM. Setelah itu warga tersebut di bawah kesalah satu Pos Sattis atau langsung ditembak. Jika warga tersebut dibawah ke Pos Sattis maka ia akan disiksa, dibunuh, atau hilang yang tidak lagi diketahui dimana keberadaannya. Pola ini biasanya dialami oleh korban laki-laki. Pola lain untuk menyeret perempuan yang dianggap terlibat dalam GAM, mengetahui keberadaan GAM (sanak saudara, suami, anak, orang tua) dilakukan oleh aparat dengan menangkap dan menculik kemudian dibawah ke Pos Sattis atau ketempat tertentu. Ditempat-tempat tersebut korban mengalami salah satu atau semua tindak kekerasan, seperti ditelanjangi, diperkosa, disiksa, dibunuh, atau pelecehan seksual lainnya. (hal 37&38). Pelanggaran berat HAM dalam pelaksanaan operasi Jaring Merah (DOM) yang dilakukan di Rumoh Geudong dalam bentuk penyiksaan dan penganiyaan, penangkapan sewenang-wenang dan penghilangan paksa, kekerasan seksual. Derita demi derita telah dialami oleh warga desa kabupaten Piddie baik itu derita phisik, mental, kejiwaan, dan derita ekonomi. Adanya kasus pemerasan uang dan barang-barang milik korban dirampas oleh aparat seperti pengakuan korban dan saksi (hal 43 s/d 129). Ribuan orang sipil baik pria, wanita, anak-anak telah menjadi korban pembunuhan DOM dalam satu dasawarsa (1989-1998) diantaranya terdapat di kabupaten Piddie.

Rumoh Geudong yang berlokasi di Teupin Raya, kecamatan Glumpang Tiga, Piddie merupakan warisan peninggalan sejarah. Keberadaan Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh raja Lamkuta untuk mengatur strategi perang melawan kolonialisme Belanda (hal 152). Sejak saat itu Rumoh Geudong dijadikan basis perlawanan masyarakat Aceh untuk mengusir kolonialisme Belanda. Ironisnya pada saat itu pelaksanaan DOM, Rumoh Geudong berubah fungsi menjadi tempat mengeksekusi dan penyiksaan masyarakat Aceh. Rumoh Geudong pada saat pelaksanaan DOM “dipaksa” dijadikan Pos Sattis oleh militer karena berada didaerah pemukiman penduduk tanpa memberitahu dahulu kepada pemilik rumah. Fungsi Rumoh Geudong praktis berubah ketika diduduki oleh aparat militer, sehingga beberapa warga yang tempat tinggalnya dekat dengan Rumoh Geudong takut untuk melewati perkarangan Rumoh itu. Juga warga desa Glumpang Tiga merasa trauma dan sakit hati melihat rumoh itu sehingga terjadi pambakaran Rumoh Geudong oleh warga pada tanggal 21 Agustus 1998 kira-kira 30 menit setelah tim Komnas melakukan investigasi (hal 160).

Pihak –pihak yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM di Aceh pada saat Daerah Operasi Militer harus di ajukan kepengadilan HAM Ad Hoc. Dari pengambil kebijakan tertinggi pada saat itu Soeharto, Pangab Wiranto, komandan pelaksana operasi militer di Aceh seperti Mayjen H.R. Promono, kolonel Syarwan Hamid, dan lain-lain, pejabat sipil seperti Gubernur Aceh Ibrahim Hassan dan prajurit pelaksana lapangan. Perlu adanya desakan International untuk mengadakan segera pangadilan HAM Ad Hoc atau pengadilan International karena sudah terdapat ribuan penduduk sipil yang tewas. Operasi ini dilakukan secara terencana, sistematis, berkarakteristik untuk memusnahkan etnik Aceh (genosida).

Buku ini bagus untuk dibaca agar para pembaca dapat mengerti dan mengetahui secara rinci apa saja yang dilakukan oleh aparat militer pada saat pelaksanaan DOM di Aceh khususnya di Pidie. Selain itu menguatkan wacana argument dalam buku ini juga terdapat kesaksian korban DOM, kesaksian TPO, kesaksian dari para pengambil kebijakan “superior” militer. Disamping itu buku ini juga bisa dijadikan pengangan nurani pembaca agar selalu menghargai orang lain tanpa melakukan pelanggaran HAM dan menghormati kodrat yang sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Hendrik. L.H, Relawan di Tim Relawan untuk Kemanusiaan

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here