Massa FBR Kembali Menyerang KOMK/ UPC

0
644

Pada hari Kamis 28 Maret 2002, orang- orang dari Konsorsium Orang Miskin Kota (KOMK) atau lazim dipanggil UPC (Urban Porr Consorsium) berunjuk rasa di halaman depan Komnas HAM. UPC mengadukan ke Komnas HAM mengenai sikap pemerintah DKI yang masih melakukan penggarukan becak dan penggusuran padahal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memenangkan gugatan class action 67 orang rakyat kota yang mewakili 15 ribu rakyat miskin kota lainnya. Menurut data UPC, masih terjadi penggarukan 101 becak di wilayah Jakarta Timur, Utara dan Barat. Sementara terjadi penggusuran 600 pedagang kaki lima.

Setelah diterima Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan dan Sekjen Komnas Perempuan, Chandra Kirana, UPC masih berkumpul di halaman Komnas HAM. Ketika itu sejumlah bis yang mengangkut massa FBR berdatangan dan massa FBR berjumlah kurang lebih 200 orang seketika menyerbu warga UPC. Massa FBR yang bersenjatakan kayu dan senjata tajam memukuli dan menendangi warga UPC serta merusak jendela- jendela Komnas HAM serta beberapa buah properti dari UPC. Perempuan serta anak- anak juga menjadi korban pemukulan. Histeris Akibat serangan mendadak ini, anak-anak kecil dan ibu-ibu menangis, berteriak-teriak histeris menyelamatkan diri ke dalam gedung komnas. Namun, kelompok massa yang tidak berdaya ini terus dikejar dan dipukuli. Bahkan Wardah Hafidz sempat dicengkeram lehernya oleh salah seorang dari mereka. Namun kemudian, dirinya diselamatkan oleh seseorang. Akibat insiden itu pula, salah seorang staf LBH APIK, Vonny Renata, bocor kepalanya terkena lemparan kayu. Juga beberapa warga UPC luka oleh pukulan kayu, sekurangnya 51 orang menjadi korban luka, termasuk wanita dan anak- anak, 15 harus dirawat di rumah sakit akibat peristiwa ini.

Massa FBR menuduh Wardah Hafidz merusak kepentingan umum dengan menjual orang-orang miskin kota demi mendapatkan dana dari luar negeri. Mereka mengatakan tidak rela jika ada orang-orang yang menjadikan Jakarta sebagai arena pertikaian, perdebatan demi kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Kemudian, selama pertikaian terjadi, aparat keamanan yang jumlahnya tak sampai sepuluh orang itu tidak berdaya menghadapi serangan mendadak ini. Anggota-anggota polisi itu hanya terpaku melihat aksi pemukulan yang terjadi di depan mereka. Baru sekitar sepuluh menit setelah penyerangan usai, datanglah aparat keamanan sebanyak satu truk.

Wardah Hafidz menyatakan akan menuntut FBR secara hukum, “Ini sudah kesekian kalinya kelompok mereka menyerang kita. Kita akan menuntut secara hukum agar mereka mempertanggungjawabkan penyerangan ini,” kata Wardah seusai penyerangan tersebut. Ini adalah penyerangan FBR kedua kalinya terhadap UPC. Setelah penyerangan pertama, Wardah mengaku sering mendapat teror melalui telepon serta SMS.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here