(Prinsip) mata ganti mata menyebabkan seluruh dunia menjadi buta”
Demonstrasi di atas terjadi di Washington, D.C., 29 September 2001, menentang keputusan pemerintah Amerika untuk melakukan penyerangan terhadap Afganistan. Beberapa demonstrasi anti perang sejenis juga berlangsung di berbagai tempat di Amerika. Di Portland, Oregon misalnya demo dihadiri oleh sekitar 3000 orang. Dalam spanduk mereka tertulis “Rakyat Afganistan bukanlah musuh kita”. Demo sejenis juga terjadi di New York, New Jersey, Missouri, Maine, Oregon dan California. Banyak kampus seperti University of North Carolina sampai Indiana’s Goshen College bahkan memberi pelajaran tentang Timur Tengah dan Islam guna mencegah salah pengertian yang menjurus kepada kebencian rasial.
Demonstrasi- demonstrasi tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa tetap ada bagian dari masyarakat Barat yang peduli dan bersahabat dengan Islam serta menghimbau untuk menghilangkan prasangka- prasangka buruk agar perdamaian dunia tercapai. Hal ini perlu diingat oleh kita di Indonesia sehingga tidak terjerumus dalam bias rasial yang mencurigai bahwa semua komunitas Barat anti terhadap Islam. Dengan demikian diharapkan bahwa konflik AS-Afghanistan tidaklah dibawa ke arah konflik rasial atau agama.
***
‘Mata ganti mata’ adalah prinsip tua yang terdapat di hukum Taurat. Hukum ini dikeluarkan untuk meredam semangat balas dendam yang berlebihan pada jaman ketika hukum itu dibuat. Sebelum Taurat ditegakkan, jika seseorang karena pertikaian kehilangan matanya, biasanya ia dan keluarganya akan membalas dendam dengan membunuh seluruh anggota keluarga dari lawannya yang telah menghilangkan matanya. Jika seseorang kehilangan giginya karena orang lain, maka ia akan mengerahkan pasukannya untuk membumihanguskan perkampungan orang yang telah menghilangkan giginya itu. Semangat ini tampaknya diredam oleh Musa dengan hukum Taurat, dimana dikatakan jika seseorang kehilangan matanya hendaknya ia menuntut cukup sebanyak mata yang hilang itu, “mata ganti mata, gigi ganti gigi.” Mungkin jika Musa menganjurkan untuk tidak membalas dendam sama sekali, tidak akan ada orang yang mau mendengarnya saat itu. Ribuan tahun setelah Musa, beberapa penyebar ajaran lainnya menyempurnakan prinsip Musa, saat masyarakat telah lebih siap untuk peraturan yang lebih ‘radikal’. Para penyebar agama ini lantas menganjurkan untuk tidak terperangkap dalam lingkaran kekerasan balas dendam.
Beberapa milenium telah berlalu sejak Taurat dikeluarkan. Namun semangat baik dari prinsip ‘Mata ganti mata’ telah banyak disalahartikan manusia dan masih terus dipraktekkan tanpa menyadari esensi perubahan jaman. Termasuk ketika Bush mengumandangkan ‘retaliation war’ atau perang menuntut balas atas tragedi WTC 11 September silam. Dan Osama bin Ladenpun membalasnya dengan mengeluarkan ancaman terhadap segala jenis kepentingan Amerika di dunia.
Dan ketika bom- bom Amerika berjatuhan di tanah tandus Afganistan, suatu lingkaran kekerasan telah tercipta. Siapa yang bisa menjamin bahwa salah satu dari kanak- kanak yang saat ini mengungsi akibat serangan itu kelak ketika besar tidak akan membenci setiap kulit putih yang dilihatnya? Siapa yang dapat menjamin bahwa seandainyapun Osama bin laden tewas terbunuh, tidak akan tumbuh Osama- Osama lainnya yang terus akan menyebarkan semangat balas dendam kepada Amerika?