Pengertian pengungsi dalam bahasa Indonesia sebenarnya memiliki permasalahan yang unik. Pengungsi telah mencakup apa arti dari refugees dan IDP’s. Tetapi untuk mempermudah membedakan keduanya, refugees lebih sering disebut dengan pengungsi yang melintasi batas-batas negara sedangkan IDP’s adalah pengungsi internal. Pembedaan ini bertujuan agar lebih jelas dalam pertanggungjawaban.
Untuk lebih jelasnya, kita lihat lagi definisi dari masing-masing kata tersebut
Refugees (pengungsi lintas batas)
Pengungsi lintas batas adalah seseorang yang karena rasa takut yang wajar akan dianiaya, berdasarkan ras, agama, kebangsaaan, pada suatu kelompok sosisal tertentu atau pandangan politik, berada diluar kebangsaannya, dan dan tak bisa atau, karena rasa takut itu tidak berkehendak berada dalan negeri tersebut. (Konvensi 1951, Status Pengungsi)
Contoh :
1. Masyarakat Timor-Timur yang masuk ke dalam Wilayah Indonesia. Mereka masuk dalam kategori pengungsi lintas batas negara karena mereka masuk ke dalam wilayah Indonesia.
2. Ribuan rakyat Afghanistan melakukan pengungsian ke Wilayah Pakistan dan India untuk menghindari perang antara Amerika Serikat beserta Sekutu dan Tentara Taliban
lihat juga IDP’s
[…] Lihat juga Pengungsi […]