Pada tanggal 31 Agustus -7 September 2001 yang lalu berlangsung Konferensi Dunia Anti Rasisme, Anti Diskriminasi Rasial, Agama dan Gender, Anti Xenophobia dan Anti Tindakan Intoleransi lainnya (World Conference Agaisnt Racism – WCAR) bertempat di International Conference Centre, Durban, Afrika Selatan. Ada 3 kegiatan yang terkait di dalam konferensi tersebut, yaitu Youth Summit, NGO Forum dan konferensi resmi antar negara anggota PBB. Youth Summit yang diselenggarakan oleh anak-anak muda, pada 26-30 Agustus 2001, membicarakan isu-isu khusus menyangkut kerentanan anak muda terhadap berbagai bentuk rasialism dan intoleransi termasuk kenyataan bahwa anak muda dari ras atau etnik di negara-negara tertentu menjadi korban dari sikap dan aturan yang diskriminatif. Selain itu Komnas HAM Afrika Selatan menyelenggarakan pra-workshop pada 26-28 Agustus 2001. Dalam pra-workshop di Johannesburg yang dihadiri oleh 52 wakil Komnas HAM dan Ombudsman dari berbagai negara berhasil dibuat suatu pernyataan atas nama Komisi Nasional seluruh dunia yang menegaskan pentingnya memasukkan dengan jelas dalam mandat dan kegiatannya upaya menentang rasialisme, program nasional pendidikan HAM yang memasukkan aspek-aspek pemerangan terhadap rasisme sebagai bagian integral pendidikan, serta himbauan kepada media untuk tidak melakukan etnic profiling.
Konferensi Durban secara keseluruhan membahas 5 tema besar. Pertama, akar, bentuk, sebab serta manifestasi mutahir dari diskriminasi rasialis lain. Kedua, korban-korban rasialisme. Ketiga, usaha preventif, pendidikan dan perlindungan untuk menghapus rasialisme. Keempat, penyediaan reparasi, pemulihan dan kompensasi di tingkat nasional, regional maupun international. Kelima, strategi untuk mencapai kesetaraan yang efektif termasuk kerjasama internasional yang dapat meningkatkan mekanisme di PBB dan mekanisme internasional lainnya dalam memerangi rasialisme dan seterusnya. Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Hak Asasi Manusia, Mary Robinson mengungkapkan konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan semua manusia dan meningkatkan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Konferensi ini menghasilkan program aksi yang berisi standar dan cara-cara pemulihan yang dapat ditindak lanjuti oleh negara peserta WCAR.
Konferensi resmi juga menggelar acara “Voices” yang khusus untuk mendengarkan suara-suara korban. Suara korban dari Indonesia diwakili oleh Stefanus Juweng dari Kalimantan Barat. Selain itu, forum NGOs khususnya oleh Perempuan Asia Pasifik mengadakan Public Hearing untuk buruh migran yang membahas tentang perbudakan modern dimana Indonesia menjadi koordinator. Dalam acara tersebut hadir pula Special Rappourter of Human Rights of Migrans and Refugees dari PBB, wakil menteri hak asasi manusia dari Maroko dan wakil dari ILO. Pada kesempatan tersebut Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Indonesia) juga bertemu dengan European Human Rights Organization yang berkedudukan di Mesir untuk bersama-sama membahas peningkatan perlindungan terhadap buruh migran dan wakil dari Komnas Perempuan mengundang Miss Gabriel Rodriguez untuk melihat dan mendengar sendiri masalah buruh migran di Indonesia mengingat masalah buruh migran diperkirakan di masa depan akan terus meningkat.
Salah satu hasil dari Konferensi di Durban yang tertuang dalam deklarasi adalah bahwa rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia dan tindakan intoleransi lainnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menjadi penghalang bagi penikmatan penuh hak-hak dasar dan kebebasan fundamental manusia. Diskriminasi juga dianggap sebagai penghalang hubungan baik antar masyarakat dan bangsa serta penyebab konflik baik internal maupun internasional yang mengakibatkan meningkatnya pengungsi dan Internally Displaced Persons (IDPs). Kenyataan masih banyak terjadi diskriminasi, inilah yang menyebabkan konferensi ini harus dilaksanakan. Konferensi dunia ini menegaskan komitmen masyarakat internasional terhadap penghormatan HAM dan merumuskan langkah-langkah konkrit yang dituangkan dalam program aksi. Program aksi ini mendesak negara untuk secara efektif mengambil tindakan dan kebijakan yang mendorong semua negara dan institusi yang ada untuk menentang rasisme, rasialisme, diskriminasi, xenophobia dan bentuk intoleransi lainnya; Mendesak untuk mengakui, menghormati dan memaksimalkan manfaat keanekaragaman dalam masyarakat bangsa maupun antar bangsa dalam membangun masa depan yang harmonis dan produktif; serta mengembangkan dan mewujudkan dalam bentuk praktek nilai-nilai serta prinsip-priinsip keadilan, kesederajatan, non diskriminasi, demokrasi, fairness, persahabatan, toleransi dan penghormatan dalam maupun antar masyarakat dan bangsa.
Pada dasarnya, hasil Konferensi Durban sangat relevan dengan Indonesia yang mempunyai beragam etnis, bahasa, agama dan budaya apalagi yang sedang dalam proses transisi menuju demokrasi. Konflik komunal dalam konteks kegiatan separatisme di wilayah tertentu di Indonesia berakar pada kebijakan yang diskriminatif. Dari konferensi di Durban diharapkan jawaban yang komperhensif untuk permasalahan segala bentuk diskriminasi baik pada masa lalu, kini dan masa yang akan datang, serta pemenuhan harapan para korban diskriminasi masa lalu dan saat ini untuk mendapat kompensasi dan reparasi, terutama yang berkaitan dengan perbudakan, perdagangan budak dan kolonialisme di masa lalu.
Di antara isu- isu yang berkembang selama Konferensi ini diketemukan kesan bahwa isu gender tidak mendapatkan porsi yang semestinya, padahal diskriminasi tidak hanya berdasarkan warna kulit, etnik, ras, keturunan tetapi juga jenis kelamin dan bahasa. Dalam perkembangan sosial masyarakat dunia, diskriminasi berkaitan dengan orientasi seksual biasa dikenal sebagai bentuk multiple discrimination dan diskriminasi ini berdampak berbeda pada perempuan dan laki-laki. Oleh sebab itu kemudian, muncullah pendekatan intersectionality yang menganalogikannya dengan kemacetan lalu lintas, dimana pada satu titik tertentu terjadi tumpang tindih antara gender, ras, etnis dan lainnya, yang semakin dipertajam dengan sistem patriarki yang dianut masyarakat kita. Pendekatan intersectionality ini dapat dilihat pada Tragedi Mei 1998. Isu lainnya yang cukup penting adalah menyangkut zionisme dan rasisme. Zionisme dinyatakan sebagai rasisme berdasarkan pemungutan suara di Geneva Assembly dan dinyatakan selesai dalam agenda PBB tahun 1991.
Sayangnya, Konferensi ini tidak berhasil merampungkan tugasnya untuk mengesahkan deklarasi dan membuat program aksi, hingga menjelang penutupan masih ada 80 paragraf yang belum diselesaikan dan akhirnya paragraf-paragraf tersebut diselesaikan melalui pemungutan suara yang berarti, paragraf tersebut tidak dicantumkan pada dokumen akhir. Padahal dokumen tersebut sangat penting bagi negara-negara berkembang karena salah satunya berisi antara lain tentang perlindungan bagi orang Asia dan keturunan Asia yang tinggal di negara yang bukan di wilayah Asia.
Relevansi lainnya dari Konferensi Durban ini dengan Indonesia terutama dalam rujukan mengenai tindakan-tindakan legislatif di dalam memerangi diksriminasi dan tindakan untuk mencegah dan menanggulangi rasisme dalam permasalahan buruh migran, korban perdagangan perempuan dan anak (women and children trafficking) , gender, IDPs, pengungsi dan kelompok rentan lainnya juga diskriminasi dalam akses pelayanan kesehatan, penegakan hukum dan pendidikan.
Sementara itu, pada pertemuan NGOs Forum tanggal 27-31 Agustus 2001 yang dibagi menjadi 5 region; region Amerika dan Kanada, region Amerika Latin, region negara-negara Eropa, region negara-negara Afrika dan region negara-negara Asia Pasifik termasuk Timur Tengah minus Israel. Hal ini memperlihatkan polarisasi antara negara-negara bekas koloni dan negara-negara kolonial
Sebenarnya, NGOs Forum untuk region Asia Pasifik telah diadakan pertamakalinya di Srilanka, yang dilanjutkan di Teheran. Pada pertemuan ini adalah pertemuan antara NGO dan goverment yang merumuskan isu apa yang paling penting di Asia Pasifik dan menghasilkan draft deklarasi Asia Pasifik. Hasil draft ini kemudian dibahas pada pertemuan NGO forum di Kathmandu dan Nepal yang kemudian dibawa pada Preparatory meeting di Geneva. pada pertemuan ini NGO memasukkan klausul-klausul yang dianggap penting oleh NGO dalam persoalan rasisme, diskriminasi, xenophobia yang berbeda bila dilihat dari sudut pandang negara. NGO forum terbagi dalam kamar-kamar yang salah satunya membahas mengenai enviromental degradation yang membahas indegenuous people, enviromental racism sampai masalah persenjataan. Enviromental racism yang dibahas dalam heading globalisasi dimana kelompok NGO membuat identifikasi menjadi sebab atau akibat dari globalisasi, fasisme, militerisme, kapitalisme dan patriakhi.
Menariknya, kasus 1965 di Indonesia dinyatakan sebagai holocaust bersama dengan Nazi, Jerman, Kamboja, dan Rwanda. Pernyataan holocaust ini dilakukan berdasarkan modus penganiayaannya. Sayang tidak ada satupun kelompok yang memberikan testimoni mengenai hal ini karena kurangnya informasi. Juga dibahas posisi politik dunia ketiga dan pertama, antara penjajah dan dijajah. Negara pertama tidak mau memperhatikan kata ketidakadilan sejarah, sementara negara ketiga mendesak diakuinya neokolonialisme akibat globalisasi. NGO Forum ditutup oleh Fidel Castro sebagai simbol perlawan dari negara ketiga dengan menyatakan bahwa masalah HAM, penindasan, rasisme, dan diskriminasi adalah persoalan kemanusiaan global yang satu.
Dalam konteks Indonesia, daerah yang akhir-akhir ini cukup menonjol akibat diskriminasi terdapat di Kalimantan dan Ambon. Konflik di Kalimantan berdasarkan perbedaan suku, etnik, atau warna kulit atau bahasa, sementara Ambon konflik berdasarkan perbedaan agama. Sayangnya penanganan pemerintah justru berdampak melanggengkan bentuk-bentuk diskriminasi itu, yang salah satunya dalam bentuk proses relokasi yang justru akan memberikan pembenaran dilakukannya tindakan segresi sosial walaupun dengan alasan melindungi satu kelompok dari kelompok yang lain atau mencegah pertumpahan darah. Repotnya lagi, sentimen SARA di Indonesia seperti sengaja dipelihara untuk sewaktu-waktu digunakan demi kepentingan suatu kelompok tertentu. Seperti di Kalimantan Barat, kehadiran kamp pengungsi memungkinkan terjadinya korupsi bantuan pengungsi dan memancing kerusuhan untuk meningkatkan legitimasi politik dari pemerintah lokal. Contoh lainnya sentimen Betawi yang diangkat oleh Sutiyoso, Gubernur Jakarta untuk kasus becak.
Konsekuensi bagi pemerintah Indonesia setelah meratifikasi penghapusan diskriminasi rasial dengan UU No. 29 tahun1999 dan diskriminasi terhadap perempuan dengan UU no 7 tahun 1984 mengharuskan pemerintah Indonesia mengkaji kembali semua peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang dasar yang bersifat diskriminatif. Konferensi di Durban ini mestinya menjadi tonggak untuk menghapus semua bentuk rasisme dan bentuk diskriminasi. Konferensi ini sebenarnya ingin mencari cara meningkatkan kesetaraan manusia. Selama ini perbedaan sudah terlanjur dianggap sebagai ancaman daripada karunia. Untuk mencoba memenuhi harapan korban, kita perlu mengangkat suara korban dan membantu korban dengan mengeluarkan data tentang pelanggaran dan reformasi hukum baik nasional maupun internasional.
***
Rasisme setelah Konferensi Durban
- Empat hari setelah Konferensi anti Rasisme ditutup, yaitu pada tanggal 11 September 2001, dua pesawat bajakan menabrak kedua menara kembar gedung WTC di New York. Ternyata peristiwa itu memicu berbagai isu rasial di banyak tempat:
- Penyerangan dan intimidasi terhadap warga keturunan Arab di beberapa pelosok Amerika Serikat. Tindakan- tindakan tersebut juga menimpa warga negara AS keturunan Asia lainnya yang dikira sebagai Arab.
- Isu Rasial merembet ke para ke warga keturunan Yahudi, yang dianggap punya keuntungan tersendiri dari tragedi WTC. Muncul isu sekian ribu orang Yahudi tidak masuk kantor ketika WTC diserang, juga isu seputar nomor penerbangan yang jika diutak- utik akan berubah menjadi bendera Yahudi.
- Di Indonesia sendiri timbul isu bahwa serangan AS ke Afganistan adalah langkah awal untuk mengeliminir islam mulai berhembus dan mencapai puncaknya ketika tekad untuk men-sweeping warga negara AS dikumandangkan.
- Di beberapa negara Arab sendiri, seperti Afganistan, Pakistan, Irak, muncul sikap anti kepada orang kulit putih. Wartawan kulit putih yang ingin meliput perkembangan di Afganistan diusir dari negara itu.
- Di beberapa milis di Indonesia muncul banyak teori- teori konspirasi mengenai gerakan anti Islam yang menjurus kepada kebencian terhadap agama.
Situasi- situasi di atas seolah membuat pesan perdamaian yang diteriakkan di Konferensi Durban menjadi sia- sia. Dunia seakan mundur ke belakang ketika stereotype- stereotype bermunculan kembali dan membawa ancaman yang cukup mengerikan. Yang cukup menggembirakan, gerakan perdamaian juga muncul mengimbangi peristiwa- peristiwa rasial itu. Serangkaian demonstrasi menentang perang muncul di AS sendiri, demo anti perang terbesar di Eropa terjadi di Berlin, Jerman. Beberapa Universitas di AS memberikan kuliah mengenai dunia Arab dan Islam, sementara pihak- pihak di Indonesia menghimbau untuk tidak memperluas permasalahan ke negeri kita ini.
Dunia seakan bergerak dalam dua kecenderungan yang bertolak belakang. Kita berharap agar perdamaian yang akhirnya dapat keluar sebagai pemenang di dunia ini.