Special Rapporteur

0
481

Orang yang secara khusus telah dipilih berdasarkan keahliannya oleh badan HAM seperti Komisi HAM dan diberikan mandat spesifik untuk mempersiapkan laporan secara tematik (misalnya tema kekerasan terhadap perempuan) atau negara (situasi HAM secara umun di satu negara). Secara periodik, special rapportuer memberikan laporannya kepada badan yang mengutusnya. Laporan tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahsan dan pembuatan kebijakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here